(BACA JUGA: Pemerintah Kabupaten Tangerang Larang Warga Bikin Polisi Tidur, Ada Apa Ya?)
Pertama, merasionalisasi golongan, dan kedua, merasionalisasi tarif.
Untuk rasionalisasi golongan, menurut dia, dapat dilakukan pada seluruh ruas tol.
Tapi, untuk rasionalisasi tarif harus lebih selektif. Karena itu, pemerintah masih melakukan kajian terkait rencana harmonisasi tarif tol ini.
"Tarif akan dilakukan selektif dan untuk jalan-jalan (tol) di perkotaan tidak terkena tarifnya, tapi golongan masih," kata dia.
Berikut daftar 39 ruas tol yang masih dikaji:
(BACA JUGA: Begini Proses Pengujian Karoseri Bus Buatan Indonesia, Sampai Guling-guling)
A. Trans Jawa Antar Kota I
1. Cikampek - Palimanan 116.75 km
2. Pejagan - Pemalang 58.5 km
Editor | : | Iday |
Sumber | : | Instagram.com/kyteurope |
KOMENTAR