Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Viral, Oknum Polisi Terekam Pungli, Si Perekam Dilindungi Propam

Fedrick Wahyu - Jumat, 6 April 2018 | 09:20 WIB
Oknum Polantas Palembang yang meminta 'uang damai'
YouTube/benni eduward
Oknum Polantas Palembang yang meminta 'uang damai'

Otomania.com - Pungli kerap kali dilakukan para oknum polisi untuk mengambil keuntungan pribadi dari para pelanggar aturan lalu lintas. Salah satu yang belum lama terjadi adalah kasus pungli di Taman Makam Pahlawan, Jl. Sudirman, Palembang.

Kebetulan ada seorang warga yang tidak diketahui identitasnya sengaja datang dan merekamnya untuk mengungkap kasus ini.

Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @ics_infocegatansolo, tampak seorang pemuda menjadi korban pungli.

(BACA JUGA: Modus Jahat Oknum Pejabat dan Pengusaha Hindari Pajak Kendaraan)

Korban yang masih duduk di bangku kuliah itu dimintai uang damai sebesar Rp 50.000 oleh oknum polisi tersebut. Pria perekam itu menyuruh pemuda tersebut meminta surat tilang dari pada membayar uang damai.

 

Kejadian tidak menyenangka Selasa, 3 April 2018 sekitar pukul 08:30 pagi, pada saat melewati Taman Makam Pahlawan, Jl. Sudirman Palembang, sya melihat beberapa Polantas sedang melakukan razia. Teringat banyak informasi dari warga bahwa banyak Pelanggar yang tidak ditilang tapi diminta sejumlah uang. Saya akhirnya memutuskan untuk mencari fakta yang sebenarnya. Dari 5 orang Pelanggar Lalin yang dihentikan oleh Polantas, saya menerima kesaksian bahwa mereka dimintai sejumlah uang dengan dalih "Dibantu", Sebagian besar korban kesalahannya hanya tidak menghidupkan lampu utama tapi diancam motor ditahan, padahal STNK ada. Video kesaksian para korban dapat disaksikan pada video terpisah yang akan saya upload. Saksi Korban kelima setelah saya berikan pemahaman akhirnya bersedia untuk ikut saya menjumpai Polantas yang menerima uang nya dan akan diminta untuk diganti tilang saja dan ikut sidang. Saya jumpai masih ada 3 orang Polantas yang sedang bersantai didalam gedung tidak terbengkalai masih didalam komplek Makam Pahlawan, saya minta korban untuk menunjukkan ke saya Polantas yang telah menerima uang nya lalu saya minta Polantas a.n Bripka Teta Ardiansyah untuk mengembalikan uang sebesar Rp. 50.000,- yang telah diterima nya dari korban dan saya minta untuk diganti tilang. Ybs tidak mengakui bahkan marah-marah, mengintimidasi dan sempat ingin memukul saya. Dari 3 Polantas yang ada di dalam gedung, 1 orang langsung kabur dari lokasi. Yang tidak dapat saya terima, korban ini hanya punya uang 20.000 di dalam dompetnya karena dia mahasiswa dan bukan orang berduit, hari ini baru pulang dari menebus obat ibu nya yang baru selesai operasi, diminta awal nya 100.000 tapi karena tidak ada uang akhirnya disepakati hanya 50.000, berhubung uang nya hanya ada 20.000, korban menelepon teman kuliah nya untuk pinjam 50.000 dan minta di antarkan ke depan Makam Pahlawan. Singkat cerita, akhirnya surat tilang dibuat tapi Polantas ini malah tidak mau mengembalikan uang nya dan tidak mengaku sudah menerima uang nya, padahal logika nya, kalau sebelumnya dia tidak terima uang, seharusnya korban sudah ditilang, kenapa baru sekarang setelah diminta? Sumber berita : channel youtube benni eduward

A post shared by ICS InfoCegatanSolo (@ics_infocegatansolo) on

Namun setelah dibuatkan surat tilang, uang Rp 50 ribu tadi tidak dikembalikan oleh oknum polisi itu.

(BACA JUGA: Honda Bertekad Produksi Mobil Hybrid di Thailand)

Tahu aksinya direkam, oknum polisi tersebut marah-marah dan mengintimidasi pria tersebut. Namun, pria tersebut sempat mengatakan kalau dia punya koneksi dengan Propam.

Sayangnya sampai sekarang masih belum ada kabar lebih lanjut soal kasus ini.

Berikut cuplikan videonya dari akun YouTube :

Editor : Donny Apriliananda
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa