Otomania.com - Sudah diumumkan sebelumnya, jika penindakan pelanggar aturan ganjil-genap di Gerbang Tol Bekasi Barat dan Timur mulai dilaksanakan, Selasa (27/3/18). Tapi nyatanya, ini hanya kembali jadi wacana. Tidak ada penindakan seperti pantauan di lapangan.
Alasan di balik urungnya penindakan menurut Pihak kepolisian dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) karena belum selesainya evaluasi. "Rencana menunggu analisa evaluasi minggu depan. Kami rapat kemarin, kami tambah waktu pelaksaanaan penindakan teguran sosialisasi dan putar arahkan," tutur Kainduk PJR Kompol Deni Setiawan di gerbang tol Bekasi Barat, Selasa (27/3/2018).
Tapi sebagai bentuk tindakan lain, petugas memberikan teguran kepada pengemudi untuk putar balik. Kata Deni, hal itu sudah termasuk penindakan yang efektif. "Pengendara jadi teredukasi. Tindakan tilang itu sebenarnya langkah terakhir yang akan dilakukan. Misal sudah diarahkan berputar balik, pengendara tetap nekat, ya terpaksa ditilang. Tapi sampai sekarang belum ada yang seperti itu," ujar Deni.
Di lain pihak, Bambang Prihartono selaku Kepala BPTJ mengatakan bahwa evaluasi diperpanjang karena sudah terlihat kesadaran dari masyarakat, angka putar balik menurun.
(BACA JUGA: Mulai Besok, Polisi Tilang Pelanggar Ganjil-Genap di Gerbang Tol Bekasi)
"Sosialisasi kami perpanjang, putar arah kan juga tindakan edukasi. Saya harap perpanjangan sosialisasi ini bisa memberikan informasi agar para pengendara tidak melanggar. Nanti selama sebulan kami analisis dan evaluasi lagi, baru kami akan menentukan tindakan lain lagi. Tapi untuk tanggal 12 Maret sampai sekarang lebih bagus karena tindakan teguran saja. Jumlahnya juga cenderung berkurang terus setiap harinya," beber Bambang.
Editor | : | Donny Apriliananda |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR