Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Lampaui Kuota, Pemerintah Stop Penerimaan Pengemudi Angkutan Online

Irsyaad Wijaya - Rabu, 14 Maret 2018 | 08:37 WIB
Pemerintah keluarkan kebijakan berhentikan sementara penerimaan pengemudi transportasi online
Kompas.com
Pemerintah keluarkan kebijakan berhentikan sementara penerimaan pengemudi transportasi online

Otomania.com - Moda transportasi umum berbasis online makin tak terkontrol. Pertumbuhan pengemudinya terus bertambah, hingga tercatat sampai 175.000 orang, dan kini pemerintah memutuskan untuk stop rekruitmen driver transportasi online tersebut.

Data dari pemerintah mencatatkan dalam 3 minggu jumlah yang menjadi pengemudi online tercatat sampai 9.000 orang. Tingkatannnya sangat jauh melampaui kuota yang disediakan, yakni 36.510 orang dari Kemenhub.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setiyadi mengatakan, pengemudi transportasi online harus dibatasi dengan cara tegas.

"Karena cepatnya pertumbuhan itu, tadi rapat memutuskan menghentikan sementara waktu penerimaan pengemudi baru," tutur Budi, dilansir dari Warta Kota Selasa (13/3/2018).

Lain pihak, Budi Karya juga menuturkan kebijakan ini berlaku untuk semua daerah di Indonesia. Tujuannya untuk selamatkan driver taksi online yang telah lama bekerja.

(BACA JUGA: Pelarangan Taksi Online di Kawasan Bandara Langgar Hak Asasi Konsumen)

"Jadi kasihan, karena jumlah pengemudi terlalu banyak, kompetisi menjadi ketat, mendapatkan order juga akan semakin sulit, kalau itu terjadi, mereka mau dapat apa," kata Budi.

Editor : Donny Apriliananda
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa