Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Warga Bekasi Bersiap, Tol Cikampek Bakal Terapkan Ganjil-Genap

Irsyaad Wijaya - Jumat, 23 Februari 2018 | 16:10 WIB
Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta bakal terapkan aturan ganjil genap
Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta bakal terapkan aturan ganjil genap

Otomania.com - Peraturan tentang pemberlakuan pelat nomor ganjil-genap yang sudah di laksanakan di beberapa ruas jalan Jakarta bakal diperluas. Aturan serupa siap diterapkan di tol Cikampek untuk kendaraan golongan I, yakni sedan, minibus, jip, pick up/truk kecil, dan bus.

Informasi diberlakukannya aturan ini pun sudah di sebar melalui spanduk dan flyer oleh Jasa Marga yang bertuliskan hanya diterapkan pada hari Senin-Jumat mulai pukul 06.00-09.00 WIB.

Perlu dicatat, peraturan ini hanya berlaku bagi kendaraan dari Tol Bekasi barat dan Bekasi Timur yang akan mengarah ke Kota Jakarta.

Saat menanyakan kabar ini kepada pihak Jasa Marga melalui Dwimawan Heru Santoso, AVP Corporate Communication Jasa Marga, dirinya belum mau memberikan informasi banyak, alasannya karena masih menunggu pernyataan dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).

"Nanti saya sampaikan setelah ada pernyataan dari BPTJ," ucap Dwimawan.

Lalu jawaban pasti didapat tentang tanggal pemberlakukan saat mengkonfirmasi ke Kepala BPTJ, Kementrian Perhubungan, Bambang Prihartono. Dirinya menyebutkan peraturan tersebut akan mulai diterapkan mulai 12 Maret 2018 mendatang.

(BACA JUGA: Tanggapan Korlantas Polri Soal Pembatalan Biaya Pengurusan STNK)

Soal pengawasan, lanjut Bambang, hanya akan dilakukan di pintu tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur. Alasannya karena kemacetan yang selalu menumpuk di kedua area gerbang tol tersebut.

"Jadi ini bukan (penerapannya) di jalan tol, tetapi diperiksa di Pintu Tol Bekasi Barat dan Timur. Nanti pas sebelum masuk dilihat pelat nomornya. Kalau dari Karawang sudah masuk ya enggak masalah," tutur Bambang.

Langkah ini sebagai antisipasi kemacetan karena masyarakat Bekasi yang pergi kerja ke Jakarta dengan mobil pribadi. Selain itu aturan ini bisa berlaku karena sudah disetujui banyak pihak, di antaranya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Jasa Marga, hingga kepolisan.

"Kebijakan ini sudah sosialisasi, sudah membagikan flyer di pintu tol. Saya minta semua pemangku kepentingan untuk sosialisasi. Kami juga sedang siapkan teknis dengan Dinas Kota Bekasi untuk rekayasa lalu lintas di jalan arteri,"lanjut Bambang.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa