Otomania.com - Ditangkapnya sekelompok oknum yang memalsukan dokumen, diantaranya Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), membuat polisi melempar imbauan kepada masyarakat.
Kasubdit Regident (Registrasi dan Identifikasi) Korlantas Polri, Kombes Priyanto menyiarkan cara mengenali STNK dan BPKB palsu, Rabu (20/12/2017) di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat.
Dikatakan Priyanto, komplotan pemalsu itu membuat sejumlah pihak rugi, termasuk sejumlah kantor pegadaian yang meminjamkan uang ratusan juta rupiah karena terkecoh dengan dokumen palsu tersebut.
Baca Juga: Begini Cara Pelaku Menjual Mobil Dengan STNK Palsu
"Supaya tidak tertipu makanya berhati-hati dan jangan lupa diperiksa ke Dirlantas atau Samsat terdekat," ujar Priyanto
Lalu, dirinya mengungkapkan bahwa setidaknya ada lima cara untuk ungkap BKPB palsu:
1. Melihat bahan cover yang digunakan. BPKB asli lebih mengilap dibandingkan yang palsu, dan ini bisa dilihat secara kasat mata.
2. Hologram yang berada di halaman pertama BPKB palsu lebih kuning bila diterawang. Sedangkan, pada versi asli, warnanya tidak berubah, yakni berwarna abu-abu.
3. Cek nomor seri yang ada di BPKB ke Korlantas. Letaknya ada di bawah hologram untuk membedakan domisili. Soal kode-kode rahasia ini, Priyanto tak mau mempublikasikan.
4. Melihat lembar identitas pada BPKB. Versi palsu hanya mengubah data kendaraan, sedangan data pemilik kendaraan tidak diubah. "Di bagian identitas kendaraan banyak yang dihapus kemudian di-print ulang. Ini jelas kelihatan," ucap Priyanto.
Editor | : | Donny Apriliananda |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR