Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Presiden Jokowi Instruksikan Kebut Perpres Kendaraan Listrik

Irsyaad Wijaya - Jumat, 15 Desember 2017 | 14:04 WIB
perpres mobil listrik sedang dikebut
http://otomotif.kompas.com
perpres mobil listrik sedang dikebut

Otomania.com – Beberapa waktu lalu sedang hangat tentang rencana Pemerintah menghadirkan kendaraan listrik di Indonesia. Presiden RI Joko Widodo menginstruksikan jajaran kementerian untuk berperan mewujudkan produk otomotif ramah lingkungan tersebut dapat hadir di Tanah Air

Peraturan Presiden tersebut memang cukup mengagetkan kemunculannya. Malah beberapa pihak menyebut ini terlalu cepat dan terburu-buru, terutama untuk kendaraan roda empat.

Sebab, produk mobil listrik saat ini hanya dapat dinikmati sebagian kecil konsumen. Meski begitu ini merupakan langkah besar yang diambil pemerintah agar tak tertinggal dari kemajuan global.

Saat ini draft Perpres Program Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Untuk Transportasi Jalan tinggal diserahkan ke Kementerian Sekretaris Negara.

(BACA JUGA: Rp 100 Ribuan Bisa Boyong Aksesori Resmi Honda CRF150L)

Agus Cahyo Adi, Kepala Biro Perencanaan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ( ESDM) yang juga panitia percepatan Perpres kendaraan listrik mengiyakan, jika regulasi tersebut kemungkinan lahir di 2018. Dirinya menyebut isi Perpres masih bersifat umum, dan detailnya akan dikeluarkan masing-masing kementerian.

“Sudah beberapa kali (komunikasi) inter-department. Segera kami akan kembalikan ke Setneg. Segera. Selebihnya masih belum bisa ngomong saya,” ucap Agus, dilansir dari Kompas.com Kamis (14/12/2017).

"Terkait dengan poin-poin Perpres yang diajukan berbagai pihak dan lembaga itu sudah, Namun yang namanya masukan kita tampung dan tidak semuanya bisa dimasukkan.tutur Agus"

“Perpres ini suatu payung, nanti pengaturan lebih lanjut atau juknisnya, ada di setiap departemen,” Lanjutnya.

(BACA JUGA: OK Otrip Bikin Transportasi Umum di Jakarta )

Soal waktunya, Agus menyebut akan dipercepat karena memang ini adalah instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo.

“Perpres ini perintah dari Presiden, sudah kami siapkan dan nanti kami kembalikan. Judulnya saja perpres percepatan,” tutur Agus saat dilempar pernyataan soal kelahiran Perpres di 2018.

Bersiaplah menikmati teknologi baru dari sebuah kendaraan listrik.

Editor : Donny Apriliananda
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa