Otomania.com - Banyak larangan di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), salah satunya memotret. Tapi, banyak dari kita tidak tahu alasan dari larangan-larangan itu.
Dikutip dari GridOto.com, (24/11/2017), Budi, salah satu petugas lapangan SPBU Pertamina di Bekasi, menjelaskan bahwa larangan diberakukan sebagai upaya pencegahan hal-hal yang tidak diinginkan.
"Larangan memotret itu memang dari pusat, sebagai upaya pencegahan hal-hal yang tidak diinginkan. Misalnya timbulnya percikan api atau paling parah terjadinya kebakaran," kata Budi.
Dia pun menjelaskan lebih detail, hubungan antara memotret dan timbulnya percikan api saat petugas mengisi bahan bakar ke kendaraan.
Katanya, saat memotret menggunakan flash, dari kilatan lampu itu bisa menyambar uap bahan bakar ketika pengisian bahan bakar dilakukan.
"Selain itu bisa juga pengaruh dari baterainya atau elemen lain yang dapat menimbulkan percikan api, kalau bereaksi dengan uap bahan bakar bisa bahaya," ucap Budi.
Ternyata, selain bahaya, Budi juga menyebut adanya alasan dari sisi komersial. Ditakutkan foto disalahgunakan dan berpengaruh pada penjualan pada SPBU.
Editor | : | Donny Apriliananda |
KOMENTAR