Otomania.com - Belakangan muncul wacana jika sepeda motor juga termasuk dalam jenis kendaraan yang bakal terkena aturan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) di jalan-jalan protokol Jakarta.
Tentu cukup bikin terjekut, dan perwakilan merek pun melontarkan reaksi.
Kepala Departemen Penjualan dan Pemasaran PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) Yohan Yahya berharap, biaya ERP yang nantinya dikenakan ke pengguna motor tidak kemahalan.
Yohan meyakini rencana ikut terkenanya motor dalam aturan ERP bertujuan baik. Namun, semua itu tetap tidak sampai menimbulkan beban biaya yang tinggi terhadap pengguna motor.
Baca: CCTV Khusus Terpasang, Jakarta Siap Tilang Elektronik?
"Kalau terlalu mahal kan menyusahkan yang di bawah. Yang paling penting bagaimana mobilitas seharusnya bisa berjalan dengan baik dengan biaya yang tidak terlalu mahal," kata Yohan, Selasa (7/11/2017).
Sementara itu, General Manager (GM) Aftersales Division Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) Muhammmad Abidin menyatakan, pihaknya tidak punya kepentingan apapun terhadap ada atau tidaknya ERP untuk motor. Sebab kebijakan tersebut tidak berdampak ke industri motor secara keseluruhan.
"Karena hanya di jalan-jalan tertentu. Jadi tidak berpengaruh. Kecuali kalau pemberlakuannya di seluruh Indonesia," ujar Abidin.
Rencana penerapan ERP di Jakarta sudah muncul sejak 2012, tepatnya sejak pemerintahan Gubernur Joko Widodo. Namun rencana tersebut belum terealisasi sejak saat ini.Awalnya, ERP hanya akan diterapkan untuk mobil pribadi.
Gubernur DKI saat ini, Anies Baswedan menyatakan rencana penerapan ERP akan terus dilanjutkan. Namun, dia ingin ERP tidak hanya digunakan untuk kendaraan roda empat, tapi juga ke roda dua.
Editor | : | Donny Apriliananda |
Sumber | : | KompasOtomotif |
KOMENTAR