Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mobil Listrik Perlu Insentif Pajak

Setyo Adi Nugroho - Kamis, 20 Juli 2017 | 09:25 WIB
Teaser mobil listrik Volkswagen yang akan hadir di Paris Auto Show 2016.
Fortune
Teaser mobil listrik Volkswagen yang akan hadir di Paris Auto Show 2016.

Jakarta, Otomania.com – Sebagai produk transportasi masa depan, mobil listrik selalu menjadi acuan pengembangan industri otomotif saat ini. Pabrikan mobil asal Amerika Serikat, Tesla, jadi bukti kesuksesan industri otomotif yang melahirkan beragam produk mobil listrik saat ini dan langkahnya diikuti beragam merek otomotif dunia.

Kebutuhan mobil listrik paling utama adalah mendapatkan kendaraan yang rendah emisi dan pro terhadap lingkungan. Dibeberapa negara mobil yang menghasilkan emisi rendah akan mendapatkan insentif berupa pengurangan pajak. Ini juga yang membuat produk mobil listrik dapat bersaing dengan mobil konvensional.

Sayangnya untuk di Indonesia hal ini belum dilakukan dan menjadi salah satu penghalang kehadiran mobil listrik di Tanah Air. Padahal baru-baru ini Presiden Joko Widodo menginstruksikan dukungan untuk mengembangkan mobil listrik di Indonesia.

“Yang disebut lampu hijau (persetujuan) itu apa? Oke pemerintah setuju, berarti bersedia untuk memberikan insentif pajak. Karena kalau tidak ada kebijakan fiskal maka pajak itu akan mahal,” ucap Johannes Nangoi, Ketua Umum Gaikindo, saat ditemui di kawasan Mega Kuningan, Jakarta, Rabu (19/7/2017).

Nangoi mengungkapkan produk mobil listrik yang ada saat ini harganya cukup mahal. Kondisi ini membuat mobil listrik hanya bisa diakses oleh kalangan terbatas.

Pihak produsen bisa saja memasukkan produk mobil listrik ke Indonesia karena mereka memiliki teknologi tersebut di luar negeri. Namun siapa yang dapat menjamin produk tersebut diterima atau tidak akibat faktor fiskal yang dikenakan.

“Tetap harus ada aturan mainnya, perpajakan dan segala macamnya. Ini yang belum kami terima,” ucap Nangoi.

Harus Cermat

Meski belum dirinci lebih lanjut instruksi presiden tersebut, salah satu yang menjadi sorotan adalah peraturan perpajakan yang dikenakan pada mobil listrik. Ini wajib diatur secara cermat.

Insentif carbon tax misalnya, akan membuat mobil-mobil mewah menjadi lebih murah karena secara emisi mereka menghasilkan emisi yang lebih rendah. Ini membuat mobil-mobil biasa, atau konvensional, pajaknya bisa naik karena secara emisi tidak serendah mobil mewah tersebut.

“Nanti malah pemerintah dipandang hanya memihak orang kaya, mobil biasa tidak dikasih spesial. Jadi saya merasakan, pemerintah juga serba susah,” ucap Nangoi 

Gaikindo sebagai pelaku industri di Indonesia, saat ini siap jika harus menghadirkan mobil listrik. Para anggota Gaikindo saat ini sudah memiliki produk mobil listrik yang dipasarkan di luar negeri.

“Mau bawa produk autonomous (mobil tanpa pengendara) pun siap. Hanya masalah infrastrukturnya, apakah ada stasiun pengisian listrik, aturan main, kebijakan fiskal, itu banyak yang belum dibereskan,” ucap Nangoi.

Editor : Azwar Ferdian

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa