Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Beli Mobil Bekas, Jangan Pernah Terburu-buru

Setyo Adi Nugroho - Kamis, 15 Juni 2017 | 12:05 WIB
Toyota Avanza di pasar mobil bekas MGK Kemayoran.
Toyota Avanza di pasar mobil bekas MGK Kemayoran.

Jakarta, Otomania.com – Musim mudik untuk berlebaran jadi waktu yang sering dikaitan dengan pembelian kendaraan baik motor maupun mobil. Salah satu yang dilirik adalah mobil bekas yang banyak tersedia di berbagai pusat jual beli otomotif.

Sayangnya tidak sedikit cerita konsumen mobil bekas mendapati unit kendaraannya bermasalah ketika digunakan mudik. Untuk menghindari pengalaman buruk ini, ada yang bisa dilakukan calon konsumen mobil bekas.

“Kalau memang mau beli mobil untuk mudik Lebaran, lakukan sejak jauh hari. Jangan pernah membeli dalam keadaan panik atau terburu-buru,” ucap Halomoan Fisher, Chief Operating Mobil88 saat ditemui Selasa, (14/6/2017).

Kasus yang kerap terjadi adalah keputusan membeli mobil dilakukan dalam waktu dekat dengan keberangkatan. Waktu-waktu seperti ini yang kerap digunakan pedagang nakal untuk memberikan unit bermasalah yang kemudian tidak disadari calon konsumen yang panik membeli mobil.

“Kalau belinya jauh hari, mobil bisa dirasakan enak tidak enaknya. Kalau ada yang rusak dibawa ke bengkel dan bisa dinilai kelayakannya untuk jalan jauh,” ucap Fisher.

Selain itu yang perlu diperhatikan adalah tempat jual beli mobil bekas. Konsumen harus dapat memilih tempat terpercaya yang menjamin kualitas unit mobil bekas yang dijual.

“Ada catatan servicenya, jarak odometernya tidak pernah diputar, ada jaminan bukan bekas kecelakaan atau banjir. Itu bisa dijadikan pegangan memilih mobil untuk keperluan mudik,” ucap Fisher.

Editor : Azwar Ferdian

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa