Jakarta, Otomania.com – Honda di Thailand sebenarnya memproduksi dua model Rebel, yaitu 300 (286cc) dan 500 (471cc). Meski begitu, Astra Honda Motor (AHM) memutuskan untuk mengimpor dan menjual Rebel 500. Apa alasannya?
Ternyata ada hubungannya dengan status aturan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2013 pada Pasal 2 Ayat 7 menyebut, kendaraan bermotor beroda dua dengan kapasitas isi silinder lebih dari 250cc sampai dengan 500cc dikenai PPnBM sebesar 60 persen.
Rebel 300 dan Rebel 500 masuk dalam skema impor yang sama. Hal itu bisa bikin banderol keduanya sangat dekat, padahal kapasitas mesinnya beda. Ketimbang Rebel 300 dengan kapasitas mesin lebih kecil, AHM pilih menjual sekalian yang paling tinggi, Rebel 500.
“Kami strateginya bawa ini dulu, kalau nanti ada permintaan 300 atau 250 itu masalah lain. Intinya kalau ada permintaan, tapi sekarang enggak. Sekarang kami konsentrasi ini dulu,” kata GM Marketing Planning & Analysis AHM Agustinus Indraputra, saat peluncuran Rebel 500 di Jakarta, Jumat (17/3/2017).
Rebel 500 dijual Rp 147,3 juta di Indonesia. AHM menjelaskan tidak terlalu serius pasang target masih membaca pasar dengan genre Rebel 500 yang tergolong baru, yaitu cruiser dengan gaya bobber.
Editor | : | Azwar Ferdian |
KOMENTAR