Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Motor Roda Tiga Listrik Dijual Tanpa Surat

Aditya Maulana - Rabu, 15 Maret 2017 | 07:45 WIB
Motor Listrik Roda Tiga yang viral di internet
istimewa
Motor Listrik Roda Tiga yang viral di internet

Jakarta, Otomania.com - Sepeda motor roda tiga listrik bernama Tiger viral di internet. Distributornya ada di Surabaya, Jawa Timur, dan dijual Rp 32,5 juta, namun tidak dilengkapi dengan surat seperti Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK).

Alasan penjual, karena motor roda tiga itu bermesin listrik dan kecepatan maksimumnya hanya 40 kpj. "Jadi kalau menurut peraturan, jika masih di bawah itu tidak dilengkapi surat," ucap Rita tenaga penjual yang dihubungi Otomania.com, Selasa (14/3/2017).

Selama ini, kata Rita sudah banyak yang membeli, bahkan sampai ke luar Pulau Jawa. Menurut dia, semua pembeli itu membeli tanpa ada surat-suratnya.

"Motornya diimpor dari China, dan hanya kami yang menjual, karena hanya ada di Surabaya saja," kata dia.

Namun secara hukum, menurut AKBP Iwan Saktiadi, Kasubdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, semua kendaraan bermotor wajib memiliki surat-surat, tanpa ada kecuali.

"Aturan untuk kendaraan listrik sedang kita buat dan belum diputuskan. Acuannya bukan berdasarkan kecepatan, kecuali sepeda listrik, kalau motor listrik jelas harus ada," kata Iwan saat dihubungi Otomania.com, Selasa (14/3/2017).

Iwan menjelaskan, sebaiknya pedagang motor roda tiga listrik itu memberikan bukti, bisa berupa nomor rangka atau nomor yang tertera di motor listriknya.

"Jadi ketika nanti ditanyakan polisi, bisa menunjukan itu untuk sementara, sampai regulasi, pajak dan surat kendaraan listrik dikeluarkan," kata Iwan.

Editor : Azwar Ferdian

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa