Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Penyebab Mobil Honda Naik Harga di Awal Tahun

Setyo Adi Nugroho - Minggu, 15 Januari 2017 | 09:35 WIB

Jakarta, Otomania – Peraturan Pemerintah No 60 tahun 2016 mengenai tarif mengurus surat-surat kendaraan seperti STNK dan BPKB telah diberlakukan 6 Januari lalu. Lantas apakah kebijakan ini mempengaruhi produk roda empat Honda di Indonesia?

“Dibilang berpengaruh, tidak terlalu. Kita produsen mencoba untuk tidak menaikkan harga. Namun per 6 Januari kemarin semua model naik sekitar satu sampai dua persen, kecuali Mobilio terbaru,” ucap Jonfis Fandy, Direktur Pemasaran dan Purna Jual PT Honda Prospect Motor (HPM) saat ditemui beberapa waktu lalu.

Menurut Jonfis, kenaikan sebenarnya lebih banyak dipengaruhi oleh BBN kendaraan yang setiap tahunnya mengalami penyesuaian. Ditambah dengan harga bahan mentah produksi yang mengalami peningkatan sehingga harga produk mengalami penyesuaian.

“Kalau tarif tidak terlalu berpengaruh, tiap tahun pasti pajak BBN serta perhitungan raw material yang buat harga produk ada kenaikan,” ucap Jonfis.

Sebelumnya, akibat penerapan peraturan terbaru ini, produsen otomotif baik roda empat maupun roda dua beramai-ramai melakukan penyesuaian terhadap harga produknya. Beberapa produsen roda dua bahkan telah mengumumkan kenaikan harga untuk produk mereka di 2017.

Editor : Azwar Ferdian

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa