Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pengurusan Surat Kendaraan di Samsat Jaktim Sudah Normal

Aditya Maulana - Jumat, 6 Januari 2017 | 11:40 WIB

Jakarta, Otomania - Terhitung 6 Januari 2017, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 tahun 2016 mulai berlaku. Di hari pertama, Samsat Kebon Nanas, Jakarta Timur sempat mengalami gangguan, namun kini kondisinya normal kembali.

Sempat gangguan, tetapi tidak lama, dan sekarang semua Samsat bukan hanya di Kebon Nanas, sudah normal seperti biasa," ujar Kepala Bidang Regident (Registrasi dan Identifikasi) Korlantas Polri Kombes Pol Refdi Andri saat dihubungi Otomania, Jumat (1/6/2017).

Baca: Hari Pertama Kenaikan Tarif, Sistem Baru di Samsat Jaktim Gangguan

Refdi mengatakan, antrean di beberapa Samsat juga sudah tidak terlalu padat. Sehingga, kegiatan pengurusan surat kendaraan dan lain sebagainya dapat berjalann seperti biasanya.

"Mungkin terlihat pada karena orang banyak yang datang pagi, karena tengah hari istirahat Shalat Jumat. Tetapi saya tekankan tidak ada gangguan lagi di semua samsat, khususnya wilayah Polda Metro Jaya (PMJ)," kata Refdi.

Pantauan Otomania di lokasi sekitar pukul 11.20 WIB, aktivitas di Samsat Kebon Nanas pun berjalan lancar. Antrean pun tidak banyak seperti pagi hari tadi.

Editor : Azwar Ferdian

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa