Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tambahan Keamanan dengan Aksesori GPS

Setyo Adi Nugroho - Jumat, 30 Desember 2016 | 13:05 WIB


Jakarta, Otomania – Saat ini perangkat navigasi Global Positioning System (GPS) tidak hanya digunakan untuk penunjuk arah saja. Aksesori mobil tambahan ini saat ini lebih berfungsi sebagai penambah fitur keamanan.

“Fungsi peta sudah digantikan GPS bawaan di headunit kendaraan, dan aplikasi peta di telepon genggam. Saat ini produsen GPS memberi tambahan fitur keamanan,” ucap Suryanto dari toko aksesori Alif Auto MGK Kemayoran beberapa waktu lalu.

Fungsi tambahan keamanan GPS berupa tracking posisi kendaraan. Fitur ini berfungsi untuk mengetahui posisi kendaraan, terutama bila kendaraan kerap digunakan oleh orang lain atau disewakan (rental).

“Biasanya yang pakai perusahaan rental atau orang tua yang ingin menjaga keselamatan anaknya yang diberikan mobil. Alat ini bisa memberikan informasi gaya berkendara apakah ugal-ugalan, suka ngebut. Fungsi peta tetap ada untuk membantu mencari alamat tujuan,” ucap Suryanto.

Tidak hanya menunjukkan lokasi, beberapa merek GPS memberikan fitur canggih yang mampu melihat kecepatan kendaraan, bahkan mematikan mesin dari jarak jauh. Semua itu dapat dilakukan dengan penggunaan aplikasi bawaan perangkat GPS di telepon genggam dan koneksi internet.

“Fitur terbaru bahkan bisa merekam perbincangan penumpang di kabin tanpa diketahui. Ada speaker tersembunyi dalam perangkat GPS yang tidak diketahui orang yang meminjam, atau membawa mobil tersebut,” ucap Suryanto.

Perangkat GPS dengan tambahan fitur canggih tersebut sudah banyak tersebar di pasaran. Harga pun cukup beragam mulai dari Rp 1,3 juta sampai Rp 2 jutaan.

Editor : Azwar Ferdian

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa