Jakarta, Otomania - Pengguna sepeda motor mini alias pocket bike tidak hanya anak kecil, tetapi banyak juga orang dewasa. Namun, karena tidak dilengkapi surat, maka hanya bisa digunakan di lapangan, Sirkuit, atau jalanan sekitar perumahan.
Sebenarnya, siapa saja bisa menunggangi motor tersebut. Syarat mutlaknya, orang tersebut harus punya berat badan maksimal 80 kg. Jika lebih dari itu, dipastikan tidak bisa.
"Sesuai dengan panduannya seperti itu. Jika lebih ditakutkan terjadi hal yang tidak diinginkan, oleh karena itu ikuti saja peraturannya," ujar Tukijan, salah satu penjual motor mini sekaligus pemilik toko ARM Motor di Cakung, Jakarta Timur, kepada Otomania belum lama ini.
Guna menambah kenyamanan, serta keamanan, lanjut Tukijan disarankan selalu menggunakan safety gear. Peralatannya kini mulai dijual secara umum, dan cukup beragam.
"Permintaannya tinggi, jadi kita coba hadirkan perlengkapan untuk berkendaranya. Harga dan bentuknya juga banyak, sesuai dengan keinginan konsumen," kata pria asal Yogyakarta itu.
Editor | : | Azwar Ferdian |
KOMENTAR