Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Besok, Uji Coba Ganjil-Genap Dimulai

Aditya Maulana - Selasa, 26 Juli 2016 | 18:14 WIB

Jakarta, Otomania – Sosialisasi aturan nomor polisi (nopol) ganjil-genap berakhir Selasa (26/7/2016). Tahap selanjutnya, Rabu (27/7/2016) mulai diberlakukan uji coba sampai satu bulan ke depan di sembilan wilayah di Jakarta.

Aturan tersebut berlaku di wilayah Bundaran Patung Kuda, Traffic Light Bank Indonesia, Simpang Sarinah, Bundaran Hotel Indonesia, Jalan Umam Bonjol, Bundaran Senayan, CSW, Simpang Kuningan (kaki Gatot Subroto), dan Simpang Kuningan (kaki Mampang).

Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto menuturkan, persiapan sudah maksimal dan siap dilakukan uji coba mulai besok. Secara personel hingga rambu-rambu terpasang sesuai dengan rencana.

“Untuk rambu-rambu yang berhubungan dengan ganjil-genap sudah dipasang oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta,” ucap Budiyanto kepada Otomania melalui pesan singkat, Selasa (26/7/2016).

Menurut Budiyanto, dari sisi kepolisian sudah menyiapkan sesuai dengan tugasnya, seperti menyediakan blanko teguran dan lain sebagainya. Bahkan, surat tugas hingga alat utama dan alat khusus telah tersedia.

“Jadi besok benar-benar sudah siap semuanya. Diharapkan bisa berjalan dengan lancar sesuai rencana sampai masa penerapan akhir bulan depan,” ucap Budiyanto.

Selama tahap uji coba ini, mobil yang boleh melintas di sembilan lokasi tersebut pada pukul 07.00-10.00 WIB dan 15.00-20.00 WIB, harus sesuai dengan tanggal. Jika ganjil, maka plat nomor ganjil yang diperbolehkan, begitu juga sebaliknya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Andri Yansya pernah mengatakan, mobil yang bebas dari peraturan tersebut seperti kendaraan dinas kenegaraan, pemerintah, pemadam kebakaran, ambulans, angkutan barang dan sepeda motor, serta angkutan umum plat kuning dibebaskan dari peraturan ganjil-genap.

Editor : Azwar Ferdian

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa