Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Merasa Dicurangi SPBU, Laporkan ke Pertamina

Stanly Ravel - Kamis, 9 Juni 2016 | 15:45 WIB

Jakarta, Otomania - Kecurangan SPBU Pertamina Rempoa (34-12305) menuai beragam kritik dan saran dari masyarkat. Dari komentar-komentar dalam artikel yang Otomania tulis sebelumnya (Cara jitu Hindari Kecurangan Saat Isi BBM), ternyata masih banyak masyarakat yang meragukan beberapa SPBU Pertamina di beberapa daerah.

Menanggapi hal ini, Yudi Nugraha selaku Area Manager Communication Peramina Region III mengatakan bahwa bila masyarakat ada yang merasa tidak sesuai atau merasa dicurangi, bisa langsung melaporkan ke pihak Pertamina.

"Bisa langsung silakan lapor ke Pertamina melalui contact center di nomor 1-500-000 yang beroperasi 24 jam. Setelah dilaporkan akan ada pengecekan yang dilakukan dari kami," ucap Yudi saat dihubungi Otomania, Kamis (9/6/2016).

Menurutnya secara langkah, Pertamina juga mengajak masyarakat untuk bisa mengawasi proses pengisian bahan bakar. Karena itu, konsumen diwajibkan untuk mengambil struk transaksi dicek kembali, dan bila dirasa ada kejanggalan bisa langsung melaporkan dengan struk sabagai alat buktinya.


"Kami pasti akan menindak bila ada SPBU yang melakukan kecurangan dalam takaran. Struk bisa dijadikan pegangan bukti, saat nanti ada pemeriksaan konsumen yang melapor akan diundang untuk melihat pembuktian takarannya. Bila masyarakat dirugikan akan kami ganti, contohnya kasus seperti beberapa waktu lalu di Bogor saat ada SPBU yang lupa meng-update harga baru saat terjadi penurunan harga, setelah mereka melapor dan kami memeriksa, kerugian konsumen langsung kami ganti," papar Yudi.

Kasus kecurangan di SPBU Rempoa diklaim Pertamian sebagai modus kecurangan baru. Pelaku melakukan tindak penipuan bukan secara manual, tapi sudah menggunakan peralatan modern yang bisa dikendalikan jarak jauh, atau menggunakan remote.

Baca : Begini Modus Baru Penipuan di Pom Bensin

Editor : Azwar Ferdian

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa