Jakarta, Otomania – Kecelakaan jadi momok mengerikan bagi para pengguna jalan raya, entah itu roda dua maupun roda empat. Namun, masih banyak yang mengabaikan keselamatan berkendara di jalan, dengan berkendara tidak menaati aturan.
Di dalam Petunjuk Teknis (Juknis) Kementerian Perhubungan Tahun 2015 halaman 2, dikatakan bahwa melakukan perjalanan di jalan raya dapat diibaratkan berada di medan perang, dalam arti tingkat resiko dan bahayanya serupa, yaitu selamat, luka- luka, atau bahkan mati akibat kecelakaan yang terjadi.
Resiko tersebut seharusnya dipahami, sehingga berkendara bisa dilakukan dengan sangat hati-hati dan penuh konsentrasi tinggi. Sebagai salah satu upaya pencegahan, Bambang Susantono, Wakil Menteri Perhubungan periode 2011-2014, dalam diskusi bersama Asosiasi Industri Sepedamotor Indonesia (AISI) menjelaskan faktor-faktor yang menyebabkan kecelakaan.
Pertama, faktor manusia atau pengendara. Dari hasil analisis data statistik, manusia atau pengemudi punya andil besar sebagai penyebab kecelakaan di jalan raya, sekitar 80 persen sampai 90 persen. Penyebabnya bisa dari kondisi fisik dan mental, sikap berkendara, keterampilan mengemudi yang buruk, serta pengaruh alkohol
Kedua, faktor lingkungan. Penyebab kedua kecelakaan ini punya kontribusi terhadap kecelakaan sebesar 10 persen sampai 20 persen. Faktor lingkungan ini seperti desain geometrik jalan dan layout yang tidak sesuai, kondisi permukaan jalan yang kurang memenuhi syarat (berlubang), fasilitas pejalan kaki tidak memadai, pencahayaan jalan, serta kondisi cuaca.
Ketiga, faktor kendaraan. Ini berhubungan dengan kondisi laik jalan dari sepeda motor atau mobil yang digunakan untuk berkendara. Seperti sistem pengereman, kondisi ban, atau sistem kemudi yang tidak berfungsi, atau bahkan modifikasi yang tidak sesuai dengan aturan keselamatan. Faktor ketiga ini punya andil terkecil, sekitar 5 persen sampai 10 persen.
Editor | : | Azwar Ferdian |
KOMENTAR