Jakarta, Otomania – Pengurangan angka kecelakaan di jalan raya, tidak cukup hanya dengan mengandalkan tindakan represif, seperti tilang. Usaha yang dilakukan harus menyeluruh dan mendasar, dimulai dari penyadaran masyarakat akan disiplin lalu lintas. Bisa dilakukan dengan sosialisasi serta pendidikan, seperti pembentukan sekolah-sekolah mengemudi yang sesuai dengan aturan.
Kombes Pol. Unggul Sedyantoro, Kepala Bidang Manajemen Operasional dan Rekayasa Lalu Lintas Korlantas Polri mengatakan, saat ini memang ada sekolah mengemudi, namun sangat sedikit sekali. Sedangkan yang malah berkembang adalah sekolah setir, khususnya Jakarta. Jelas, dua institusi pendidikan tersebut berbeda, secara substansial.
“Sekolah setir hanya mencetak sesorang agar bisa mengoperasikan kendaraan. Sedangkan sekolah mengemudi diajarkan mengenai aturan yang berlaku. Kemudian pengenalan tata cara serta etika yang benar ketika berkendara. Kedua hal ini sungguh jauh berbeda,” ujar Unggul menjawab Otomania, Selasa (20/10/2015).
Unggul menambahkan, maka dari itu pembentukan sekolah-sekolah mengemudi yang baik dan sesuai dengan kurikulum, harus segera dilaksanakan. Karena untuk bisa taat, ternyata harus diawali dengan pemahaman , pengetahuan, skill, baru pengajaran bagaimana berperilaku di jalan. Sementara saat ini, pengemudi yang kurang terlatih tersebut masih banyak beredar, dan jadi penyebab kecelakaan.
“Maka dari itu, mengandalkan tindakan represif saja tidak cukup. Harus dibantu dengan tindakan preventif, seperti salah satunya pembetukan lembaga pendidikan mengemudi yang baik, dan sanggup meluluskan pengemudi yang beretika di jalan,” ucap Unggul.
Editor | : | Azwar Ferdian |
KOMENTAR