Jakarta, Otomania - Blind spot memiliki tingkat resiko yang sangat tinggi dan menjadi salah satu faktor utama penyebab kecelakaan. Hilangnya pengliatan karena terhalang bidang mengharuskan kita ekstra hati-hati ketika berkemudi.
Dalam ulasan sebelumnya, sudah dijelaskan faktor apa dan mobil apa saja yang memiliki resiko terjadinya titik buta. Sekarang giliran mengetahui cara menganganinya atau paling tidak bisa untuk meminimalisasi terjadinya blind spot.
Sifat selalu waspada sangat berperan ketika berkendara. Dengan selalu waspada, pengemudi dituntut ekstra hati-hati dalam segala posisi, baik ketika diam di kemacetan atau ketika sedang berjalan.
"Meminimalisasi blind spot atau no zone harus dimulai dari pengemudinya. Biasakan untuk selalu memeriksa kondisi sekitar di luar kendaraan atau lingkungan," kata Jusri Pulubuhu dari (JDDC)
Ada tiga hal, lanjutnya, yang harus diperhatikan. Ketiganya mengambarkan posisi mobil dimana pengendara wajib untuk memperhatikan kondisi lingkungan sekitar.
Ketika akan bermanuver ke kanan, serong, atau ketika akan balik arah. Sebelum melakukan ini, pengemudi wajib untuk melakukan pengecekan melalui kaca spion, hidupkan lampu sen, dan kembali memastikan arah tujuan dengan cara menoleh sekilas. Hal ini penting untuk memperbesar cakupan area pandang.
Kedua, ketika pertama kali akan bergerak maju atau mengoprasikan kendaraan. Langkah aman yang pertama dengan mengecek kondisi sekeliling kendaraan, pastikan tidak ada objek yang berbahaya seperti anak kecil, binatang peliharaan, atau kendaraan lain. Setelah memastikan aman, bunyikan klakson untuk mencari perhatian bahwa mobil anda akan bergerak.
Posisi yang ketiga adalah saat bergerak mundur. Dasarnya sama posisi pertama dan kedua, tapi upayakan diikuti dengan menoleh ke belakang meski sudah ada kamera mundur, hal ini sangat penting untuk memastikan kondisi aman. Baiknya lagi bila ada petugas parkir anda biasa meminta bantuan untuk mengarahkan.
"Menoleh untuk memastikan kondisi sekitar itu wajib untuk dilakukan. Selain untuk memastikan juga memperbesar cakupan area pandang. Di beberapa negara, hal ini menjadi kewajiban, bahkan saat akan membuat SIM bila tidak melakukan hal ini maka langsung gugur," ucap Jusri.
Editor | : | Agung Kurniawan |
KOMENTAR