Jakarta, Otomania - Tingginya angka kecelakaan saat mengemudi bukan hanya disebabkan karena faktor ekternal tapi juga internal. Ketika mengendarai mobil misalnya, salah satu faktor yang wajib dan harus diperhatikan adalah titik buta yang akrab disebut blind spot.
Blind spot sendiri merupakan area sekitar kita yang tidak bisa kita lihat atau jangkau dengan mata saat kita berada di balik kemudi. Hal ini bisa disebabkan beragam hal, salah satunya adalah mengenai desain mobil itu sendiri yang mana menjadi faktor internal.
"Blind spot atau no zone pada mobil lebih ke faktor internal. Internal yang dimaksud adalah desain mobil itu sendiri, bagi pengemudi pilar yang sangat menghalang bidang pandangnya adalah pilar A dan pilar B di sisi kiri penumpang," ucap Jusri Pulubuhu dari Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) saat dihubungi Otomania, (10/9/2015).
Pilar A sendiri merupakan bentuk kontruksi penyangga atap pada posisi depan mobil yang juga berfungsi sebagai pilar kaca depan mobil. Sedangkan pilar B berada pada posisi tengah, atau di tempat sabuk pengaman.
Seiring perkembangannya, bentuk dan desain dari pilar A banyak mengalami perubahan dengan iming-iming kenyamanan atau bahkan kemewahan sebuah mobil. Contoh pada tiang penyangga di sisi kiri-kanan, bila desainnya terlalu tebal bisa menghalangi jarak pandang pengendara bahkan untuk ke kaca spion sekalipun.
Begitu juga bila terlalu panjang yang secara otomatis membuat maju posisi tiang di bagian bawah sehingga sulit untuk memantau lingkungan ketika akan berbelok.
"Untuk lebih aman jangan hanya terpaku pada kaca spion, usahakan untuk menoleh sebelum melakukan manuver. Memastikan kondisi sekitar itu sangat mudah tapi kadang banyak dibiarkan," ujar Jusri.
Editor | : | Azwar Ferdian |
KOMENTAR