Jakarta, Otomania — Memiliki kendaraan pribadi seperti sepeda motor sepertinya sudah menjadi salah satu kebutuhan wajib di kota besar, seperti Jakarta. Namun, ada beberapa kendala yang dihadapi masyarakat kelas menengah ke bawah, saat ingin membeli sepeda motor.
Biasanya, orang yang masih berstatus sebagai bujangan, atau tinggal di rumah kontrak atau kos, berpikir dua kali untuk membeli sepeda motor secara kredit. Kekhawatiran tidak disetujui oleh pihak perusahaan pembiayaan (leasing) cukup besar. Hanya saja, saat ini banyak diler sudah sering menyosialisasikan bahwa hal tersebut sudah tidak menjadi kendala lagi.
Otomania mengunjungi beberapa diler sepeda motor di daerah Jakarta Timur secara acak beberapa waktu lalu, khusus menanyakan soal kredit sepeda motor, fasilitas, dan kemudahannya. Soal domisili pemohon kredit, sebenarnya tidak ada yang perlu dikhawatirkan.
”Tidak masalah sebenarnya, tapi memang analis kredit biasanya agak menomorduakan pengajuan kredit jika belum punya rumah sendiri. Asal data meyakinkan pasti disetujui,” ujar Fatmawati, salah tenaga pemasaran diler Honda Radin Inten.
Ada beberapa kiat agar permohonan kredit disetujui meski sedang tinggal di rumah kos atau kontrakan. Berikut tipsnya:
1. Penghasilan tetap. Pastikan Anda mempunyai pekerjaan tetap yang sudah pasti punya penghasilan rutin setiap bulannya. Perkirakan antara gaji dan besaran cicilan. Dengan kata lain, cicilan jangan sampai lebih dari 30 persen gaji Anda. Lebih baik lagi, status karyawan tetap akan lebih disukai dan mempermudah proses.
2. Uang muka besar. Memberikan uang muka tidak di ambang batas minimal menunjukkan keseriusan Anda. Analis kredit akan menilai dari hal ini soal, alasannya, semakin besar uang muka berarti cicilan akan semakin kecil. Keseriusan ini memperkecil kemungkinan adanya tunggakan.
3. Lengkapi data. Patuhi semua data yang diminta untuk memperkuat pengajuan kredit Anda. Misalnya, slip gaji, rekening koran, atau surat keterangan domisili. Data-data yang akurat dan meyakinkan bakal menjadi pertimbangan.
4. Jaminan. Andai Anda dinilai tidak mampu, leasing akan meminta menyebutkan penjamin. Misalnya, orangtua jika Anda belum menikah. Bisa juga saudara kandung atau saudara lainnya yang masih ada hubungan dekat. Orang-orang ini akan menjadi ”dimintai pertanggungjawaban” jika kreditor mangkir dan sulit dihubungi.
Editor | : | Azwar Ferdian |
Sumber | : | KompasOtomotif |
KOMENTAR