Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Seberapa Penting ABS di Sepeda Motor?

Stanly Ravel - Jumat, 4 November 2016 | 09:00 WIB

Jakarta, Otomania - Sepeda motor sudah menjadi pilihan kendaraan sebagian besar masyarakat di Indonesia. Sayanganya, makin banyak penggunanya ternyata juga membuat angka kecelakaan roda dua ikut meningkat tiap tahunnya.

Upaya untuk pencegahan tidak bisa hanya mengandalkan kesadaran pengendara dan edukasi safety riding, tapi juga harus dibarengi dengan pengembangan teknologi. Salah satu upaya yang kini sedang difokuskan adalah pengaplikasian anti-lock braking system (ABS) pada motor.

Lalu seberapa besar peran ABS bisa menekan angka kecelakaan motor? menjawab hal ini, Sales Manager Robert Bosch Automotive Technologies Takatoshi Tagawa menerangkan bahwa dari penelitian yang dilakukan Bosch Accident Research Persentase pengurangan angka kecelakaan cukup signifikan.

"Bisa sampai 26 persen kecelakaan dicegah jika sepeda motor dilengkapi ABS. Karena saat mengerem pengendara bisa dengan yakin dan mereka bisa bereaksi lebih cepat, jarak pengereman pun makin persisi," ucap Takatoshi dalam seremoni pengenalan ABS terbaru Bosch di Senayan, Kamis (3/11/2016).

Menurutnya, ABS mencegah roda dari kondisi terkunci mati saat pengereman mendadak. Hal ini membuat kondisi motor tetap terjaga kestabilannya dan membantu pengendara agar tidak terjatuh.

Regulasi

Selain pihak Bosch, Ketua Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) Gunadi Sindhuwinata, juga mengatakan hal yang sama. Menurutnya motor-motor baru di Indonesia sudah layak dilengkapi dengan ABS.


"Kalau kita melihat kondisinya, berarti sudah harus pakai teknologi ini (ABS). Bahkan di negara berkembang fitur ABS menjadi keharusan di motor, kita berupaya untuk menjadikan fitur ini sebagai standarisasi untuk motor baru nantinya," ucap Gunadi di waktu yang sama.

Berkaca dari sisi peraturan, Uni Eropa sudah mewajibkan penyematan ABS pada motor yang diatur dalam undang-undang tahun 2016 untuk semua tipe kendaraan dengan mesin di atas 125 cc. Peraturan ini juga akan diterapkan di India dan Jepang pada 2018, lalu di susul oleh Taiwan pada 2019.

Editor : Azwar Ferdian

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa