Otomania.com - Tercatat lima belas ribuan kendaraan terindikasi menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB) di Depok.
Hal itu sebagaimana informasi data Kepala Seksi Penerimaan Penagihan Samsat Cinere di Depok, ada 15.171 atau 39 persen kendaraan mobil dan motor.
Pemilik kendaraan yang menunggak pajak itu terhitung dari total 389.000 jumlah kendaraan yang terdaftar di wilayah Samsat Cinere.
“Dari 39 persen, ada 26.61 persen KTMDU (kendaraan tidak melakukan daftar ulang lebih dari 1 tahun menunggak) dan 12.39 persen KBMDU (kendaraan belum melakukan daftar ulang kurang dari 1 tahun),” ucap Rina Parlina, Kepala Seksi Penerimaan Penagihan Samsat Cinere, Depok, Selasa (27/11/2018).
(BACA JUGA: Gak Sangka, Di Balik Garangnya Mesin Ducati, Ada Sentuhan Wanita)
Rina Parlina mengatakan, alasan penunggak sangat variatif.
Ada yang beralasan belum ada dana, lupa, ataupun beralasan kendaraannya rusak.
“Tapi kebanyakan yang alasannya lupa, bahkan yang punya mobil-mobil mewah di sekitaran Cinere kalau ditagih pun bilangnya lupa,” ucap Rina Parlina.
Oleh karena itu, pihaknya memberikan surat tagihan khusus bagi pemilik mobil mewah yang masih menunggak.
(BACA JUGA: Hilang Kendali Di Jalan Licin, Lamborghini Aventador Nyungsep Di Tol)
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR