Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

'Power Of Emak-emak' Jelas Salah Masuk Jalan Aturan Ganjil Pakai Mobil Pelat Nomor Genap Malah Ngotot

Irsyaad Wijaya - Rabu, 1 Agustus 2018 | 17:20 WIB
Ade, pengemudi mobil enggak terima ditilang saat terobos area ganjil-genap
kompas.com
Ade, pengemudi mobil enggak terima ditilang saat terobos area ganjil-genap

Otomania.com — Pengemudi mobil wanita bernama Ade dengan pelat nomor B 8626 IN, jelas salah masuk di wilayah penerapan tanggal ganjil.

Tapi, Ade enggak terima akan ditilang dan marah-marah ke petugas minta ditunjukan letak rambu ganjil-genap di Jl MT Haryono, Jakarta Selatan, (1/8/18).

Mobil yang dipakainya bernopol B 8626 IN melintas di Jl MT Haryono arah Gatot Subroto padahal tanggal kebijakan yang berlaku ganjil.

Ade keluar dari mobilnya dan meminta polisi menunjukkan letak rambu perluasan ganjil-genap.

Ia berjalan bersama polisi ke arah Jl Saharjo, Jakarta Selatan.

(BACA JUGA: Anies Baswedan Dikritik Kakorlantas Polri: Pembongkaran JPO Terlalu Cepat, Ganggu Lalu Lintas)

Sepanjang perjalanan, wanita ini terus berdebat dengan polisi.

"Mana coba tunjukkan rambunya. Saya itu setiap hari lewat sini Pak. Enggak pernah ada yang kasih tahu kalau ini kawasan ganjil-genap. Mana coba tunjukkan rambunya," teriak wanita itu pada petugas sambil berjalan menuju Jl Saharjo.

Akhirnya, polisi menunjukkan rabu petunjuk kawasan ganjil genap di dekat lampu merah Jl Saharjo, jalan yang baru saja dilintasi wanita tersebut.
Di sana terpampang rambu permanen mengenai aturan ganjil-genap itu.

"Saya sebelumnya enggak pernah lihat rambu ini. Rambu ini baru ya. Bagaimana sih sosialisasinya. Saya setiap hari lewat sini, tapi enggak pernah lihat rambu ini," ucap Ade.

Ia lalu berjalan kembali menuju pos polisi yang terdapat di persimpangan Jl Tugu Pancoran dan kembali memprotes penilangan yang akan dikenakan kepadanya.

(BACA JUGA: Bersihkan Filipina Dari Korupsi, Rodrigo Duterte Hancurkan 75 Mobil dan Motor Mewah Ilegal Senilai Rp 70 Miliar!)

Editor : Ditta Aditya Pratama
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa