Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Enggak Boleh Buat Polisi Tidur Pakai Karet Ban Lagi, Tiru Nih Seperti 12 Kampung di Kota Solo Yang Jadi Acuan Nasional

Ditta Aditya Pratama - Minggu, 27 Mei 2018 | 08:52 WIB
Polisi tidur yang dimensi dan warnanya sesuai aturan pemerintah
Kompas.com
Polisi tidur yang dimensi dan warnanya sesuai aturan pemerintah

Otomania.com - Kota Solo kembali menjadi sorotan karena sebagai rujukan nasional pembuatan polisi tidur atau speed bump.

Sedikitnya ada 12 jalan kampung di Solo, Jawa Tengah dipasangi alat pembatas kecepatan atau speed bump.

Pemasangan alat pembatas kecepatan berwarna hitam dan kuning ini sebagai contoh bagi masyarakat.

Sebab, alat pembatasan kecepatan ini telah direkomendasikan oleh pemerintah.

(BACA JUGA: Libur Lebaran 2018 Pengin Ke Puncak, Bogor? Nih Prediksi Tanggal Kemacetannya)

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas, Dinas Perhubungan Kota Solo Ari Wibowo, kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN), di mana kewenangan dari Dishub yang telah diserahkan kepada kecamatan yaitu pemasangan alat pembatas kecepatan atau speed bump.

"Kita ambil sampel pemasangan speed bump merata di lima kecamatan. Bentuk dan desain alat pembatas kecepatan akan menjadi acuan masyarakat bila akan membuat polisi tidur," kata Ari di sela-sela meninjau pemasangan alat pembatas kecepatan di Kampung Purwotomo, Purwosari, Laweyan, Solo, Jawa Tengah, Sabtu (26/5/2018).

Dia menyebut ke-12 jalan kampung yang dipasangi alat pembatasan kecepatan itu antara lain, Jl Satrio Wibowo simpang tiga Kelurahan Purwosari, Jl Malabar Selatan Mojosongo, Jl Asem Kembar depan SMK Cokroaminoto 2 Jebres, Jl Ibu Pertiwi Timur Alun-alun Kidul, dan Jl Sungai Sekabung Loji Wetan.

Lalu, Jl Arumdalu I barat Solo Paragon Mal, Jl Singosari Utara I depan SD Muhammadiyah Surakarta, Jl Pajajaran III simpang empat Ujung Utara Sumber, Jl Sawo Raya Kleco, Jl Kutilang simpang tiga BTPB Purwosari, Jl Pulanggeni I depan Mie Citra I Tipes dan Jl Sukoreno timur Kelurahan Kemplayan.

(BACA JUGA: Baru Kali Ini Nama Valentino Rossi Enggak Masuk Daftar 100 Atlet Terpopuler, Kenapa Ya?)

Editor : Ditta Aditya Pratama
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa