Otomania.com — Akhirnya keluhan pengemudi ojek online soal tarif yang tiap tahun turun mendapat hasil memuaskan setelah diadakan pertemuan antara pemerintah dan aplikator pada Rabu (28/3/18) di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Presiden, Jakarta.
Moeldoko, Kepala Staf Kepresidenan sebagai wakil pemerintah memanggil pimpinan Go-Jek dan Grab untuk membicarakan permasalahan tersebut.
Turut hadir juga Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi dan Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara. Hasil pertemuan akhirnya, Grab dan Go-Jek sepakat menaikkan tarif per kilometer.
"Aplikator itu intinya ingin juga menyejahterakan para driver-nya. Prinsipnya, mereka akan menyesuaikan (tarif per kilometer). Mereka siap untuk menaikkannya," beber Moeldoko.
Keluhan yang dirasakan driver online karena tiap kilometer, pengemudi hanya dibayar Rp 1.600 dari aplikator. Untuk kenaikan nantinya, Moeldoko tak ketahui berapa angka pastinya, karena itu urusan internal perusahaan.
(BACA JUGA: Jokowi Tunjuk Menteri Perhubungan Atasi Tarif Ojek Online)
"Besaran kenaikan pastinya adalah hak perusahaan untuk menentukan. Kami tidak boleh menekan. Sebab, mereka juga punya perhitungan tersendiri untuk mengeluarkan seberapa per kilometernya," ujar Moeldoko.
Tapi kata Moeldoko, Menteri Perhubungan, Budi Karya, pasti sudah punya hitungan kenaikan yang pas untuk aplikator. Tapi tak diterangkan rincian nominalnya.
Keputusan kenaikan akan mulai diumumkan Senin mendatang (2/4/18) dengan mengakumulasikan besaran kenaikannya.
Editor | : | Donny Apriliananda |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR