Otomania.com - Pembatasan mobil dengan metode pelat nomor ganjil-genap di ruas tol Jakarta-Cikampek mulai diberlakukan Senin (12/3/18). Tapi ternyata, aturan tersebut tak semu masyarakat tahu.
Seperti yang tampak tadi pagi, di gerbang tol Bekasi Barat, ada puluhan mobil yang putar balik. Berdasarkan pantauan, masih banyak pengendara dengan pelat nomor ganjil yang ingin masuk ke gerbang tol.
Ketidaktahuan masyarakat ini dimaklumi petugas kepolisian yang berjaga dan segera perintahkan untuk putar balik, karena petugas masih belum melakukan tilang hingga tahap sosialisasi usai, 23 Maret 2018.
Lebih dari 65 mobil berpelat nomor ganjil sudah putar balik di GT Bekasi Barat, seperti dikatakan Cahyanto, petugas Manajemen Lalu Lintas PT Jasa Marga yang ada di lokasi. Petugas yang berjaga juga mengarahkan pengendara tadi untuk ambil jalur alternatif lain.
Karena hari ini tanggal 12, artinya, hanya mobil dengan nomor belakang genap yang boleh melintas. Aturan ini berlaku mulai pagi pukul 06.00-09.00 WIB.
(BACA JUGA: Langgar Aturan Ganjil-Genap Tol Cikampek, Bakal Langsung Ditilang)
Dibatasinya pengendara yang masuk, maka Tol Jakarta-Cikampek bisa dimasuki dari GT Jatibening dengan rute Bekasi-Cawang-Kampung Melayu. Sedangkan dari Kalimalang bisa menuju tol Tanjung Priok atau berlanjut sampai Jakarta Timur.
Untuk jalur altenatif lainnya, bisa ambil Jl. Ahmad Yani - Jendral Sudirman, lalu ambil Jl. I Gusti Ngurah Rai atau Jl. Sultan Agung. Tak perlu khawatir, Dishub Kota Bekasi sudah menerjunkan sejumlah anggotanya di beberapa jalur alternatif tersebut dan pasang petunjuk arah.
Editor | : | Donny Apriliananda |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR