Otomania.com - Pemerintah siap menggulirkan aturan baru tentang low carbon emission vehicle (LCEV) dalam waktu dekat. Jika memenuhi syarat sesuai dengan regulasi itu, maka masing-masing produsen akan diberikan keringanan dalam hal pajak, yaitu berupa insentif.
Namun syaratnya, produsen mobil harus memproduksi dan menjual mobil dengan bahan bakar alternatif, mluai listrik, hibrida, plug-in hybrid, dan lain sejenisnya. Aturan ini memang fokus untuk memberikan pilihan mobil yang rendah emisi.
PT Astra Daihatsu Motor (ADM) sebagai salah satu pemain utama di kancah otomotif nasional mengaku sudah aware dengan rencana penerapan regulasi ini dan sedang menggodok produk yang sesuai, bersama dengan prinsipal mereka di Jepang.
Baca: Performa di Atas Kertas Daihatsu Terios Vs Honda BR-V
Division Head Corporate Planning PT ADM Rudy Ardiman menegaskan soal studi bersama Daihatsu Motors Corporation (DMC). "Prinsipal sendiri telah melihat bahwa (Daihatsu) harus mendukung program tersebut,” kata Rudy di Semarang, Jawa Tengah, belum lama ini.
Saat ini, studi sudah masuk dalam tahap pendalaman produk. Dikatakan Rudy juga, produk kemungkinan besar tetap sesuai dengan benang merah Daihatsu, yaitu fokus di segmen kendaraan kompak.
Baca: Mitsubishi Gerak Cepat Atasi Keluhan
"Pilihan mesin alternatifnya belum bisa diinformasikan. Tergantung dari berbagai faktor, misalnya regulasi, infrastruktur, teknologi, hingga permintaan dari masyarakat itu sendiri,” ujar Rudy.
Editor | : | Donny Apriliananda |
Sumber | : | KompasOtomotif |
KOMENTAR