Sopir Toyota Fortuner Perusak Honda Brio di Senopati Resmi Jadi Tersangka, Ini Hukumannya

M. Adam Samudra,Harun Rasyid - Rabu, 15 Februari 2023 | 07:00 WIB

Sopir Toyota Fortuner yang anarkis merusak Honda Brio kuning di Senopati, Jakarta Selatan sudah jadi tersangka. (M. Adam Samudra,Harun Rasyid - )

Baca Juga: Toyota Fortuner Mobil Dinas Digerebek Warga, Ternyata Isinya Pasangan Muda-mudi, Begini Pengakuan Kadis di Probolinggo

"Berdasarkan keterangan kedua korban, penumpang merasa terancam keselamatan jiwanya sehingga tidak berani keluar saat dipaksa keluar pakai senjata," kata Kombes Pol Ade.

Kemudian dari pernyataan tersangka, ia sempat meminta maaf atas aksi perusakan kepada pengemudi Honda Brio berinisial AW.

"Yang pertama, saya ingin minta maaf yang sebesar-besarnya ke bapak AW selaku pemilik Brio kuning yang telah saya rugikan. Dan saya ingin meminta maaf atas segala perbuatan saya yang luar biasa kepadanya," ucap GR.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by clab social (@clabsocial)

Tindakan anarkis seperti yang dilakukan GR, bisa kita jadikan pelajaran sob agar kejadian serupa tidak terulang.

Sebab selain melanggar hukum, tindakan ini bisa merugikan orang lain secara psikis maupun materiil.