Otomania.com - Warga Resah Banyak Tilang Elektronik Nyasar, Ternyata Gara-gara Plat Nomor Palsu, Polisi Beri Solusi.
Selain penggunaan pelat nomor palsu, juga banyak yang tidak mengurus balik nama motor bekas yang dibelinya.
Sehingga saat terpotret melakukan pelanggaran lalu lintas, pemilik lama yang mendapatkan surat ETLE.
Dari kejadian tersebut, beberapa warga di Jepara, Jawa Tengah yang menjadi korban pemalsuan pelat nomor dan ketidakakuratan ETLE mengadu ke grup-grup media sosial Jepara.
Mereka mengeluhkan soal surat ETLE yang diterimanya, padahal sebelumnya tidak merasa melanggar lalu lintas.
Menanggapi keluhan tersebut, Kasatlantas Polres Jepara AKP R Ade Triken Deayomi menjelaskan, pihaknya sudah mendapat 15 klarifikasi mereka yang menjadi korban dari pelat nomor palsu.
Mereka menjelaskan kepada Satlantas Polres Jepara bahwa yang terpotret ETLE itu adalah orang yang menggunakan plat nomor kendaraannya.
Menurutnya, sejak ETLE diterapkan pada Juli 2022 lalu, banyak pengendara motor yang memalsukan plat nomor kendaraan, sehingga hal tersebut merugikan pemilik pelat nomor yang asli.
Namun begitu, dia meminta masyarakat tidak perlu khawatir ketika menjadi korban pemalsuan pelat nomor yang berimbas mendapat surat ETLE. Ada solusinya!
Baca Juga: ETLE Mobile Resmi Mulai Diberlakukan Polres Tangerang Selatan, Bakal Tambah Tiga Lagi