Siapkan Syaratnya, Delapan Wilayah Ini Masih Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Parwata,Ahmad Ridho - Kamis, 20 Oktober 2022 | 19:00 WIB

Siapkan persyaratannya SDelapan wilayah ini masih menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor (Foto Ilustrasi) (Parwata,Ahmad Ridho - )

Program Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor kedua (BBNKB II) untuk para wajib pajak. Ada juga program layanan Bebas pokok PKB tunggakan tahun kelima.

3. Sumatera Selatan

Program pemutihan pajak motor di Sumatera Selatan berlangsung sampai 31 Desember 2022.

Terdapat penghapusan sanksi administratif berlaku bagi PKB dan BBNKB pada tahun berjalan. Selain itu, sanksi administrasi PKB tahun-tahun sebelumnya.

4. Sumatera Barat

Pemprov Sumbar kembali mengadakan program pemutihan pajak motor sampai 12 November 2022 mendatang.

Lima keuntungan akan diberikan untuk para penunggak pajak motor khusus untuk warga Sumbar.

6. Nusa Tenggara Barat

Nusa Tenggara Barat juga mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Baca Juga: Jangan Salah Sangka Sebelum Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan, Enggak 100 Persen Gratis, Biaya Ini Tetap Wajib Dibayar