Siapkan Syaratnya, Delapan Wilayah Ini Masih Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Parwata,Ahmad Ridho - Kamis, 20 Oktober 2022 | 19:00 WIB

Siapkan persyaratannya SDelapan wilayah ini masih menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor (Foto Ilustrasi) (Parwata,Ahmad Ridho - )

Lebih lanjut, berikut saftar wilayah yang masih menggelar program pemutihan pajak motor 2022

1. DKI Jakarta

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menghadirkan program penghapusan sanksi administrasi pajak daerah terhadap beberapa jenis pajak.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 1588 Tahun 2022 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Daerah.

Salah satu adalah pemutihan pajak motor di Jakarta dimulai sejak Kamis (15/9/2022) sampai 15 Desember 2022 mendatang.

Pemutihan pajak motor di Jakarta membebaskan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)

2. Jawa Tengah

Jawa Tengah resmi menggelar program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Pemutihan PKB Jateng ini berlaku mulai 7 September sampai 22 November 2022.

Terdapat beberapa program untuk para pemilik kendaraan seperti :

Baca Juga: Sebelum Balik Nama Kendaraan Gratis, Dokumen Ini Jangan Lupa Dibawa, Bisa buat Ikut Pemutihan Juga