Bisnis SPBU Terancam? PLN Mulai Tawarkan Franchise Pengisian Baterai Mobil dan Motor Listrik, Simak Syaratnya

Parwata - Sabtu, 15 Oktober 2022 | 18:00 WIB

Ilustrasi mobil listrik tengah mengisi di SPKLU PLN (Parwata - )

1.Sosialisasi Produk

2. Proses pengajuan

3. Verifikasi dokumen dan analisis kajian finansial dan operasional

4. Penawaran dan negosiasi

5. Penandatanganan Kontrak Kerja Sama

6. Pembayaran Initial Fee SPKLU oleh Partner

7. Pembangunan SPKLU

8. Uji coba SPKLU

9. Pendaftaran SPKLU di KESDM

10. Komersialisasi SPKLU dan pengoperasian

PLN sendiri mengklaim ada sejumlah keuntungan menjadi mitra SPKLU PLN di antaranya:

1. Calon Partner tidak perlu memiliki IUPTL Penjualan dan IUJPTL bidang                pengoperasian untuk berbisnis SPKLU

2. Akselerasi percepatan bisnis SPKLU

3. Proses mudah berbisnis SPKLU

4. Platform digunakan lebih dari 12 juta pengguna

5. Media promosi dan branding dilakukan oleh PLN Group

6. Dukungan penuh dari PLN Group

Dalam keterangannya, PLN tak menjelaskan berapa modal yang diperlukan untuk setiap paket SPKLU tersebut.

Sementara untuk melakukan pendaftaran, calon mitra SPKLU PLN bisa mengajukan permohonan dengan mengisi formulir di https://layanan.pln.co.id/partnership-io2-spklu/register.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PLN Buka Peluang Usaha Waralaba Isi Baterai Kendaraan Listrik, Ini Syarat dan Cara Daftarnya",