Bisnis SPBU Terancam? PLN Mulai Tawarkan Franchise Pengisian Baterai Mobil dan Motor Listrik, Simak Syaratnya

Parwata - Sabtu, 15 Oktober 2022 | 18:00 WIB

Ilustrasi mobil listrik tengah mengisi di SPKLU PLN (Parwata - )

Dikutip dari laman https://layanan.pln.co.id/partnership-io2-spklu, PLN menyiapkan tiga paket yang bisa dipilih calon mitra yakni:

1. Paket Medium Charging

Yakni, untuk pengisian ulang kendaraan listrik yang terdiri dari fasilitas pengisian ulang arus searah dengan kapasitas sekitar 25 kW, shelter dengan pilihan outdoor atau indoor, instalasi pasokan tenaga listrik, dan pemeliharaan SPKLU.

2. Paket Fast Charging

Paket ini untuk pengisian ulang kendaraan listrik yang terdiri dari fasilitas pengisian ulang arus searah dengan kapasitas sekitar 50 kW, shelter dengan pilihan outdoor atau indoor, instalasi pasokan tenaga listrik, dan pemeliharan SPKLU.

3. Paket Ultra Fast Charging

Untuk pengisian ulang kendaraan listrik yang terdiri dari fasilitas pengisian ulang arus searah dengan kapasitas sekitar ≥100 kW, shelter dengan pilihan outdoor atau indoor, instalasi pasokan tenaga listrik, dan pemeliharan SPKLU.

Syarat yang dibutuhkan calon mitra antara lain sebagai berikut:

Baca Juga: Mirp MINI, Fiturnya Canggih Anti Kepanasan Apalagi Kehujanan, Harga Lebih Murah dari Motor Matic Yamaha

1. Memiliki lahan dengan ukuran minimal 6 x 7 meter persegi