8 Wilayah Pemutihan Pajak Kendaraan 2022, Nomor 7 Segera Berakhir Bulan Ini

Parwata,Ahmad Ridho - Minggu, 2 Oktober 2022 | 09:00 WIB

Ilustrasi pemutihan pajak kendaraan 2022. (Parwata,Ahmad Ridho - )

Otomania.com - 8 Wilayah Pemutihan Pajak Kendaraan 2022, Nomor 7 Segera Berakhir Bulan Ini.

Program pemutihan pajak kendaran 2022 masih berlangsung di 8 wilayah Indonesia.

Pemutihan pajak kendaraan 2022 ini memberikan keringanan untuk pemilik motor atau mobil yang pajaknya sudah mati.

Biasanya, pemutihan pajak kendaraan membebaskan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) dan gratis biaya balik nama.

Dengan adanya program ini, para penunggak pajak kendaraan diharapkan untuk menyelesaikan kewajibannya membayar pajak.

Siapkan KTP, STNK dan BPKB sebelum ke Samsat untuk proses pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Buat yang ingin mengikuti program ini, Berikut daftar wilayah yang masih menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor:

1. DKI Jakarta

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menghadirkan program penghapusan sanksi administrasi pajak daerah terhadap beberapa jenis pajak.

Baca Juga: Segera Diurus, Pemutihan Pajak Kendaraan 2022 di Dua Wilayah Ini Akan Segera Berakhir