Otomania.com - Segera Diurus, Pemutihan Pajak Kendaraan 2022 di Dua Wilayah Ini Akan Segera Berakhir.
Dua wilayah yang menggelar program pemutihan pajak kendaraan ini akan berakhir September 2022 ini.
Maka dari itu untuk para penunggak pajak kendaraan jangan lupa mengurusnya ke Samsat terdekat.
Untuk dua wilayah yang program pemutihan pajak kendaraan akan berakhir pada bulan ini adalah Jawa Timur dan Kalimantan Utara.
Jawa Timur mengadakan program pemutihan pajak kendaraan mulai 1 April hingga 30 September 2022.
Bagi yang akan melakukan pemutihan pajak, insentif yang diberikan berupa pemutihan sanksi administrasi PKB dan BBNKB.
Selain itu, juga terdapat pembebasan bea balik nama (BBN) kedua dan seterusnya.
Seperti halnya Jawa Timur, program pemutihan pajak kendaran di Kalimantan Utara akan segera berakhir.
Baca Juga: Tinggal 4 Hari Lagi, Masih Ada Pemutihan Pajak Kendaraan 2022, Berikut Berbagai Keuntungannya
Provinsi Kalimantan Utara memberikan program pemutihan pajak motor yang berlaku 1 April hingga 30 September 2022 dan dikhususkan untuk pembebasan BBNKB II dan seterusnya.
Khusus untuk pemilik kendaraan yang pajak kendaraanya sudah mati atau tidak berlaku harus segera mengurusnya.
Apalagi ada himbauan kepolisian pajak motor yang mati selama 5 tahun maka jadi bodong (data kendaraan akan dihapus).
Manfaatkan program pemutihan di Jawa Timur dan Kalimantan Utara yang hanya tinggal dua hari lagi.
Siapkan uang untuk membayar pokok pajak motor yang belum dibayarkan, sementara denda keterlambatan pembayaran pajak termasuk balik nama dibebaskan alias gratis.