Jangan Sampai Kelewat, BLT Subsidi Gaji Tahap Kedua Sudah Cair, Begini Cara Ngeceknya

Parwata - Sabtu, 24 September 2022 | 10:00 WIB

Tangkapan layar laman siapkerja.kemnaker.go.id yang menampilkan notifikasi penyaluran dana BSU 2022. (Parwata - )

Otomania.com - Jangan Sampai Kelewat, BLT Subsidi Gaji Tahap Kedua Sudah Cair, Begini Cara Ngeceknya.

Bantuan subsidi upah (BSU) atau bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji tahap kedua telah cair.

Dan bagi para pekerja atau buruh penerima BSU atau BLT subsidi gaji tahap kedua bisa mengeceknya.

Melansir dari Kompas.com, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menginformasikan bahwa dana bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT subsidi gaji tahap kedua telah cair pada awal minggu ini.

Disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker Anwar Sanusi, dana BSU atau BLT subsidi gaji tahap kedua dicairkan kepada 1,6 juta pekerja atau buruh.

"Sudah cair sejak Senin kemarin (19 September 2022). Jumlahnya 1,6 juta (pekerja atau buruh)," bebernya, saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (22/9/2022).

Lalu, bagaimana cara mengecek status penerima BSU atau BLT subsidi gaji tahap kedua?

Untuk mengetahuinya, silakan simak berikut cara cek status penerima BSU atau BLT subsidi gaji tahap kedua:

1. Cek penerima BSU via kemnaker.go.id

bsu.kemnaker.go.id
Laman bsu.kemnaker.go.id untuk pengecekan penerima bantuan subsidi upah atau cara cek penerima BSU 2022.

Baca Juga: Bantuan Belum Diterima? Begini Cara Cek Penerima BSU BBM Rp 600 Ribu, Tinggal Buka Dua Website Ini

Para pekerja atau buruh dapat melakukan pengecekan BSU atau BLT subsidi gaji 2022 melalui laman Kemnaker, kemnaker.go.id.

Langkah-langkah untuk pengecekan penerima BSU tahap kedua 2022 melalui laman Kemnaker adalah sebagai berikut:

1. Akses laman https://kemnaker.go.id

2. Untuk mengakses status penyaluran BSU harus mempunyai akun, sehingga        jika belum punya akun, lakukan pendaftaran

3. Setelah melengkapi pendaftaran akun, aktivasi menggunakan kode OTP            yang akan dikirimkan ke nomor handphone

4. Masuk atau login menggunakan akun yang telah terdaftar, lalu lengkapi            biodata, seperti foto profil, status pernikahan hingga tipe lokasi

5. Cek pemberitahuan, yang akan berisi mengenai status penerima subsidi            upah, seperti terdaftar sebagai calon penerima BSU atau tidak terdaftar,            serta menunjukkan memenuhi syarat atau tidaknya.

6. Jika terdaftar sebagai calon penerima BSU, Anda akan mendapatkan                  notifikasi sesuai tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS          Ketenagakerjaan ke Kemnaker.

7. Apabila dana BSU telah tersalurkan melalui rekening bank himbara juga            akan keluar notifikasi.

Baca Juga: Sudah Cair, Begini Cara Cek Penerima BLT BBM dan BSU Rp 600 Ribu, Lengkap sampai Persyaratan dan Pendaftarannya

Detail pemberitahuan yang muncul dalam laman resmi https://kemnaker.go.id sebagai berikut:

kemnaker.go.id
Tangkapan layar notifikasi atau pemberitahuan mengenai penerima BSU atau BLT subsidi gaji 2022

2. Cara cek penerima BSU 2022 via bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Selain melalui laman Kemnaker, pengecekan status penerima BSU tahap kedua 2022 juga bisa dilakukan melalui laman BSU milik BPJS Ketenagakerjaan.

Berikut cara mengeceknya:

1.Kunjungi laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/

2. Cari menu "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?" di bagian          bawah laman tersebut

3. Tuliskan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP,              tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel terkini, dan email terkini

4. Pastikan nomor ponsel dan email yang dituliskan telah benar agar bisa              mendapatkan informasi penyaluran BSU

5. Klik "Lanjutkan".

Tangkapan layar laman BPJS Ketenagakerjaan untuk cek BSU
Cara cek penerima BSU 2022 atau BLT subsidi gaji melalui laman BPJS Ketenagakerjaan

Jika data yang dimasukkan tersebut termasuk ke calon penerima BSU, maka akan muncul pesan seperti ini:

"Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Silahkan lakukan pengecekan berkala pada bsu.kemnaker.go.id."

Namun, apabila data yang dimasukkan belum termasuk calon penerima BSU, notifikasi yang muncul seperti ini:

"Mohon maaf, Anda belum termasuk dalam kriteria calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022."


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BSU atau BLT Subsidi Gaji Tahap 2 Sudah Cair, Ini Cara Cek Penerimanya",