Otomania.com - Sudah Cair, Begini Cara Cek Penerima BLT BBM dan BSU Rp 600 Ribu, Lengkap sampai Persyaratan dan Pendaftarannya.
Di tengah masa kenaikan harga bahan bakar minyak, pemerintah memberikan bantuan sosial kepada masyarakat berupa BLT BBM dan BSU senilai Rp 600 ribu.
Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) diberikan kepada yang membutuhkan supaya daya beli masyarakat dapat terjaga.
Sementara Bantuan Subsidi Upah (BSU) diberikan kepada pekerja atau buruh yang bergaji di bawah Rp 3,5 juta.
Jika ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BLT BBM dan BSU Rp 600 ribu, bisa simak persyaratan, pendafataran, dan cara ngeceknya di bawah ini:
Syarat mendapatkan BSU Rp 600 Ribu
Terdapat sejumlah syarat untuk mendapatkan BSU pekerja Rp 600.000. Sejumlah syarat BSU Pekerja ini yakni:
- Warga negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai Juli 2022.
- Menerima gaji paling banyak sebesar Rp 3.500.000.
Pengecekan penerima BSU atau BLT pekerja 2022 ini dilakukan secara online melalui laman Kementerian Ketenagakerjaan.
Cara cek penerima BSU Rp 600 ribu