Penerima BLT BBM Rp 600 ribu
Setidaknya sebanyak 20,65 juta kelompok keluarga penerima manfaat akan mendapat BLT sebesar Rp 600 ribu
Syarat penerima BLT BBM yakni merupakan masyarakat miskin yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
Masyarakat bisa mengecek apakah dirinya didaftar sebagai penerima BLT BBM atau tidak dengan melakukan pengecekan melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
Saat melakukan pengecekan, masyarakat perlu memasukkan identitas pribadi dan alamat.
Perlu diketahui, BLT BBM akan dibagikan berdasar data Kemensos sehingga masyarakat tak perlu mendaftar untuk mendapat BLT BBM.
Akan tetapi, dikutip dari Kompas.com 5 September 2022, jika masyarakat merasa layak maka bisa mengajukan diri sendiri maupun orang lain melalui Program Usul Sangah di aplikasi Cek Bansos.
Cara mengusulkan sebagai penerima BLT BBM Rp 600 ribu
Adapun cara untuk mengusulkan diri sebagai penerima bansos yakni:
- Melalui aplikasi cek Bansos yang diunduh di PlayStore dengan mengeklik tombol menu “Daftar Usulan” pada halaman menu.
- Klik tombol “Tambah Usulan”.
- Isi formulir sesuai data kependudukan calon penerima manfaat.
- Memilih jenis bantuan sosial.
- Selanjutnya mengunggah 2 foto yakni KTP dan rumah tampak depan.
Setelah mengajukan diri lewat Program Usul Sanggah, Kemensos akan memverifikasi data ini.
Jika sudah terverifikasi oleh Kemensos, maka pendaftar berhak mendapatkan BLT BBM sebesar Rp 600.000 yang akan diberikan melalui dua tahap pembagian masing-masing Rp 300.000.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Syarat, Cara Cek, dan Cara Daftar Penerima BLT BBM dan BSU 2022