Jangan Sampai Kelewat, BLT Subsidi Gaji Tahap Kedua Sudah Cair, Begini Cara Ngeceknya

Parwata - Sabtu, 24 September 2022 | 10:00 WIB

Tangkapan layar laman siapkerja.kemnaker.go.id yang menampilkan notifikasi penyaluran dana BSU 2022. (Parwata - )

Baca Juga: Sudah Cair, Begini Cara Cek Penerima BLT BBM dan BSU Rp 600 Ribu, Lengkap sampai Persyaratan dan Pendaftarannya

Detail pemberitahuan yang muncul dalam laman resmi https://kemnaker.go.id sebagai berikut:

kemnaker.go.id
Tangkapan layar notifikasi atau pemberitahuan mengenai penerima BSU atau BLT subsidi gaji 2022

2. Cara cek penerima BSU 2022 via bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Selain melalui laman Kemnaker, pengecekan status penerima BSU tahap kedua 2022 juga bisa dilakukan melalui laman BSU milik BPJS Ketenagakerjaan.

Berikut cara mengeceknya:

1.Kunjungi laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/

2. Cari menu "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?" di bagian          bawah laman tersebut

3. Tuliskan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP,              tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel terkini, dan email terkini

4. Pastikan nomor ponsel dan email yang dituliskan telah benar agar bisa              mendapatkan informasi penyaluran BSU

5. Klik "Lanjutkan".

Tangkapan layar laman BPJS Ketenagakerjaan untuk cek BSU
Cara cek penerima BSU 2022 atau BLT subsidi gaji melalui laman BPJS Ketenagakerjaan

Jika data yang dimasukkan tersebut termasuk ke calon penerima BSU, maka akan muncul pesan seperti ini:

"Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Silahkan lakukan pengecekan berkala pada bsu.kemnaker.go.id."

Namun, apabila data yang dimasukkan belum termasuk calon penerima BSU, notifikasi yang muncul seperti ini:

"Mohon maaf, Anda belum termasuk dalam kriteria calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022."


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BSU atau BLT Subsidi Gaji Tahap 2 Sudah Cair, Ini Cara Cek Penerimanya",