Otomania.com - Ada Pemutihan Pajak Kendaraan 2022 sampai Desember, Penunggak Lebih dari 2 Tahun Untung Banyak, Ini Persyaratannya.
Program pemutihan pajak kendaraan 2022 masih berlangsung di beberapa wilayah, salah satunya Provinsi Jambi.
Melansir dari TribunJambi.com, Provinsi Jambi melalui samsat menggelar pemutihan pajak kendaran 2022 dengan bertabur diskon tahap ketiga.
Disampaikan oleh Kepala Samsat Sarolangun, Makhbub Junaidi, pemutihan pajak tahap tiga ini lebih spesial jika dibandingkan dua tahap sebelumnya.
"Selin bertabur diskon, juga pemutihan pajak tahap tiga ini masyarakat hanya membayar dua tahun pajak saja. Satu tahun tunggakan dan satu tahun berjalan, " ujarnya Selasa (20/9/2022)
Program pemutihan pajak ini pun dinilai cukup spektakuler, dan merupakan terobosan bagus yang dilakukan oleh Gubernur Jambi.
Di mana program pemutihan pajak tahap tiga yang bertabur diskon ini, telah diberlakukan di Kabupaten Sarolangun pada Senin (19/9/2022) lalu. Dan akan berakhir pada Desember mendatang.
"Kita berharap melalui program pemutihan pajak ini, menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan mereka, " ungkapnya.
Di Kabupaten Sarolangun sendiri, target pajak yang harus dicapai sudah melebihi target pada bulan Agustus lalu.