Buruan ke Samsat, Enam Wilayah Ini Masih Gelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Ada yang Segera Berakhir

Parwata - Selasa, 20 September 2022 | 12:00 WIB

Ilustrasi. Pemutihan pajak kendaraan masih berlaku di 6 wilayah ini, ayo segera diurus. (Parwata - )

Otomania.com - Buruan ke Samsat, Enam Wilayah Ini Masih Gelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Ada yang Segera Berakhir.

Ayo segera diurus ke Samsat, masih ada enam wilayah di Indonesia yang menggelar program pemutihan pajak kendaraan.

Enam wilayah yang masih menggelar program pemutihan pajak kendaraan ini waktunya berakhirnya tidak sama.

Bahkan dari enam wilayah yang menggelar program pemutihan pajak kendaraaan tersebut, ada yang akan segera berakhir pada bulan September 2022 ini.

Melansir dari Kompas.com, berikut ini rincian program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor yang masih berlaku:

1. DKI Jakarta

Program pemutihan denda PKB di DKI Jakarta baru berlangsung sejak 15 September 2022 hingga 15 Desember 2022 mendatang.

Program yang bisa dimanfaatkan adalah pemutihan pajak kendaraan bermotor dan BBNKB.

2. Jawa Timur

Baca Juga: Jangan Keburu Senang, Cermati Lagi Arti Pemutihan Pajak Kendaraan 2022, Biaya Ini Tetap Wajib Dibayar