2,4 Juta Data Penerima BSU BBM Rp 600 Ribu Tahap Kedua Akhirnya Diterima Kemnaker, Begini Cara Ngeceknya

Naufal Nur Aziz Effendi - Senin, 19 September 2022 | 19:05 WIB

Ilustrasi. Data penerima BSU BBM Rp 600 ribu diterima Kemnaker, yuk segera cek (Naufal Nur Aziz Effendi - )

Login ke dalam akun Anda.

4. Lengkapi Profil

Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

5. Cek Pemberitahuan

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi apakah menjadi penerima BSU tahun 2022 atau tidak.

Tahap 1: Calon

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima BSU / subsidi gaji tahun 2022 Rp 600 ribu sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker.

Tahap 2: Penetapan

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima penerima BSU / subsidi gaji tahun 2022 Rp 600 ribu .

Tahap 3: Penyaluran

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana BSU / subsidi gaji tahun 2022 Rp 600 ribu telah tersalurkan ke rekening bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) Anda.

Baca Juga: BSU BBM Rp 600 Ribu Cair, Tahap Pertama Mulai Dibagikan ke Penerima, Bisa Diambil di Rekening Bank Ini

Cara cek penerima BLT BBM BSU / subsidi gaji Rp 600 ribu di Bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id:

  1. Langkah-langkah cek penerima BLT BBM BSU atau subsidi gaji Rp 600 ribu tahun 2022 dapat dilakukan dengan cara berikut ini:
  2. Akses laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  3. Di halaman utama, gulir ke bagian bawah dan akan tersedia fitur “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
  4. Isikan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone dan alamat email saat ini.
  5. Setelah seluruh data yang disikan benar, klik tombol “Lanjutkan”.
  6. Sistem akan mencari data sesuai yang diinputkan.

Jika Anda termasuk ke calon penerima BLT BBM BSU / subsidi gaji Rp 600 ribu, maka akan muncul notifikasi seperti ini: “Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Prose verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022”.

Sedangkan jika tidak sebagai calon penerima BLT BBM BSU / subsidi gaji Rp 600 ribu, akan muncul notifikasi : "Mohon maaf, Anda belum termasuk dalam kriteria calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022"

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Kemnaker Terima Data 2,4 Juta Penerima BLT BSU, Klik Bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id