Sudah Banyak Beredar, Wilayah Mana Saja Yang Sudah Gunakan Pelat Nomor Putih?

M. Adam Samudra,Parwata - Sabtu, 17 September 2022 | 21:00 WIB

Ilustrasi Mazda 2 yang menggunakan pelat nomor putih (M. Adam Samudra,Parwata - )

Otomania.com - Sudah banyak beredar, wilayah mana saja yang telah terapkan penggunaan pelat putih?

Penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) warna putih atau pelat  putih sudah banyak terlihat di jalanan.

Pelat putih tersebut sudah banyak digunakan pada kendaraan seperti pada motor dan juga mobil.

Penggunaan pelat putih sendiri oleh pemerintah sudah mulai diterapkan dari warna hitam ke putih.

Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Dalam Pasal 45, dijelaskan bahwa pelat nomor untuk kendaraan bermotor, badan hukum, PNA, dan Badan Internasional akan berubah menjadi warna putih dengan tulisan hitam.

Hal ini bertujuan, untuk mengefektifkan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE, menilang kendaraan yang melakukan pelanggaran dengan bantuan kamera sebagai bukti pelanggarannya.

Lantas, wilayah mana saja yang telah mulai menerapkan pelat putih?

Menanggapi hal tersebut, Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus menyampaikan, saat ini material untuk pelat warna putih sudah banyak diproduksi di semua wilayah.

Baca Juga: Pelat Nomor Putih Mulai Banyak di Jalan, Bagaimana Dengan Pelat Warna Hitam, Masih Berlaku?

Misal itu seperti Kab Bekasi, Tangerang Banten, Depok. "Sudah semua diterapkan," kata Brigjen Yusri Yunus, pada Sabtu (17/9/2022).

Menurut Brigjen Yusri Yunus, wilayah yang sudah menggunakan antara lain wilayah Jawa Timur (Jatim), Jawa Barat (Jabar), Sumatera Utara (Sumut).

Berikutnya adalah Polda Sulawesi Tenggara yang juga telah menerapkan pelat putih per Agustus 2022.

Kemudian wilayah lain yang telah menerapkan pelat putih juga yakni Solo, Jawa Tengah.

Pelat ini berlaku untuk sipil pengguna kendaraan bermotor dan mobil per Agustus 2022.

Namun perlu dipahami, penggunaan pelat putih ini tidak menyeluruh kepada setiap pengguna kendaraan.

Penggantian pelat putih masih dilakukan bertahap yakni dimulai dari kendaraan baru, maupun mereka yang di luar dari itu pelat yang digunakan masih sama, berwarna hitam.