Daftar 7 Provinsi yang Menggelar Pemutihan Pajak Kendaraan 2022, Buruan Diurus Nomor 4 Selesai Tidak Lama Lagi

Naufal Nur Aziz Effendi - Senin, 29 Agustus 2022 | 09:00 WIB

Ilustrasi. 7 provinsi ini masih menggelar pemutihan pajak kendaraan 2022, ada yang berakhir Agustus 2022. (Naufal Nur Aziz Effendi - )

Otomania.com - Daftar 7 Provinsi yang Menggelar Pemutihan Pajak Kendaraan 2022, Buruan Diurus Nomor 4 Selesai Tidak Lama Lagi.

Program pemutihan pajak kendaran 2022 masih berlangsung di beberapa provinsi di Tanah Air.

Dengan berlangsungnya program pemutihan pajak kendaran tersebut tentunya menjadi kabar gembira bagi para wajib pajak.

Untuk saat ini masih ada sebanyak tujuh Provinsi yang menerapkan pemutihan pajak kendaraan kendaraan.

Melansir dari Tribunnews.com, berikut tujuh provinsi yang masih menerapkan pemutihan kendaraan tahun 2022.

1. Provinsi Jawa Barat

Bapenda Jawa Barat masih membuka pemutihan pajak kendaraan 2022 yang berlaku mulai 1 Juli 2022 sampai dengan 31 Agustus 2022. Adapun masyarakat akan mendapat bebas biaya dan diskon.

BEBAS:

- Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor
- Bebas Bea Balik Nama II
- Bebas Tunggakan PKB Lebih dari 5 Tahun

Baca Juga: Rincian Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2022 yang Berakhir Akhir Oktober, Dokumen Ini Jangan Lupa Dibawa