Polisi Incar Pengendara yang Pakai Aksesori Ini di Kendaraannya, Nekat Pasang Siap-siap Disebut Norak

M. Adam Samudra,Naufal Nur Aziz Effendi - Minggu, 7 Agustus 2022 | 18:00 WIB

Ilustrasi. Jangan pakai aksesori ini di kendaraan, selain jadi incaran polisi, bisa disebut norak oleh pengendara lain. (M. Adam Samudra,Naufal Nur Aziz Effendi - )

Tribunnews.com
Ilustrasi lampu rotator

Baca Juga: Mobil Pelat RFH Ugal-ugalan Pakai Strobo, Tabrak Polisi di Tol Pancoran Saat Disetop, Begini Akhirnya

"Hal ini merupakan pelanggaran lalu lintas yang dapat mengganggu keselamatan lalu lintas dan berkonsekuensi pada sanksi pidana yang sudah diatur dalam Undang - Undang Lalu lintas dan Angkutan Jalan No 22 tahun 2009," ucap mantan Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya ini.

Sebelumnya, sebuah video memperlihatkan aksi kejar-kejaran mobil berpelat RFH dan polisi di Jakarta, viral di media sosial.

Video itu salah satunya diupload oleh akun Instagram @jabodetabek.com pada Jumat (5/8/2022).

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Mobil pakai strobo dengan pelat RFH yang tancap gas dan menabrak polisi diamankan

Menurut keterangan, kejadian tersebut bermula saat polisi ingin memeriksa sebuah mobil berpelat RFH yang menggunakan strobo.

Karena tidak ingin diperiksa, sang pengemudi kemudian berusaha kabur dan polisi kemudian melakukan pengejaran.

Dalam usaha pelariannya, mobil tersebut juga sempat menabrak mobil yang dikendarai oleh polisi.