Otomania.com - Mobil Pelat RFH Tancap Gas Disetop Karena Pakai Strono, Polisi Kena Imbas Ketabrak
Sebuah mobil menggunakan lampu strobo tancap gas saat hendak dihentikan oleh petugas polisi.
Mobil warna hitam dengan pelat nomor RFH pakai strobo tersebut tancap gas dan menabrak seorang anggota polisi.
Melansir dari Tribunnews.com, mobil dengan pelat nomor B 1909 RFH menabrak seorang anggota Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya di Tol Pancoran, Jakarta Selatan.
Dijelaskan oleh Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Sutikno, insiden yang dialami oleh anak buahnya itu terjadi pada sekira pukul 14.00 WIB, Jumat (5/8/2022)
"Kejadian sekitar pukul 14.00 WIB di depan Tol Pancoran sini," ujar Kompol Sutikno kepada wartawan di Jakarta, Jumat.
Dikatakan oleh Kompol Sutikno, anggotanya curiga dengan mobil berpelat nomor RFH tersebut yang menggunakan strobo itu.
Karena bukan untuk peruntukannya, Kompol Sutikno melanjutkan, anggota tersebut hendak memberhentikan mobil tersebut untuk diperiksa.
"Ya kalau mobil pelat rahasia itu kan tidak boleh pakai strobo. Yang boleh menggunakan itu adalah mobil dinas. Polri dan TNI itu boleh. Kalau mobil pelat rahasia itu tidak boleh ada strobo," ungkapnya.